Asiang menambahkan bahwa dirinya menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab profesional dalam menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan ini disampaikan Asiang untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran terkait keterlibatannya dalam peristiwa keributan yang terjadi di Pulau Lampu.(tim)





