Ketua Forum Kesatuan Tambang Rakyat Kabupaten Bangka  Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Keributan di Pulau Lampu

Bangka-radarnyamuk.com- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait keributan di Pulau Lampu yang melibatkan dugaan pelanggaran batas wilayah ponton binaan CV milik Akbar dan pertikaian kuota timah terkait masalah cantingan, Asiang selaku Ketua Forum Persatuan Tambang Rakyat (FPTR) Kabupaten Bangka menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan apa pun dengan peristiwa tersebut.07/06/2026.

Asiang menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online.Ia juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang mencantumkan namanya tanpa dilakukan konfirmasi terlebih dahulu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Saya tegaskan bahwa saya tidak ada di lokasi dan tidak ada kaitannya dengan persoalan yang terjadi di Pulau Lampu.Dan Sangat disayangkan ada pemberitaan yang mencantumkan nama saya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sebagai pihak yang disebut dalam berita,” tegas Asiang kepada awak media

 

Lebih lanjut, Asiang mengingatkan seluruh insan pers agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi merupakan hal yang sangat penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap akurat dan tidak merugikan pihak tertentu.

 

Saya berharap kepada semua rekan-rekan wartawan agar bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam membuat berita harus mengedepankan asas keberimbangan dengan mengonfirmasi kepada narasumber yang terkait sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kericuhan yang lebih besar,” ujarnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *