Bangka Selatan,Radarnyamuk.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan Mulai melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap sejumlah kantor media yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan Tersebut menjadi bagian dari upaya dari pemerintah daerah dalam melakukan pendataan,penataan,sekaligus memastikan legalitas perusahaan media yang menjalankan aktifitas jurnalistik di daerah tersebut.
Pelaksanaan verifikasi dimulai sejak Selasa(19/5/2026)dan di jadwalkan berlangsung selama satu bulan kedepan.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai perusahaan media yang selama ini menjalin kemitraan dengan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan maupun media yang aktip melakukan kegiatan pemberitaan diwilayah setempat.

Tim verifikasi dibentuk langsung oleh Diskominfo Bangka Selatan Yang terdiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)Defi Ahmad Batuah, S.I.Kom, Pranata Humas Edo Lebiro,Geger Agung Satria, S.I.Kom,Serta Dua staf lainnya yakni Arwin dan Dimas Novy Prasetyo.
Kegiatan Verifikasi dilakukan Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola kemitraan media yang lebih profesional,transparan,tertib administrasi dan akuntabel.
Selain melakukan pengecekan langsung terhadap kantor ,aktivitas redaksi hingga kelengkapan data perusahaan pers.
Salah satu media yang dikunjungi oleh Tim verifikasi yang beralamat jalan teladan Gang Albarokah 2 RT 002/06 No 38 Toboali, Bangka Selatan,kedatangan tim verifikasi dinas Kominfo disambut langsung oleh pimpinan perusahaan,jajaran redaksi,dan menejemen media dalam suasana keakraban dan komunikasi yang baik.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang sebelumnya telah disampaikan oleh dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Bangka Selatan,Yuri Siswanto , S.ST.,M.M kepada seluruh perusahaan media yang ada dilingkungan pemerintah daerah.
Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan verifikasi guna memastikan media yang beroperasi memiliki kelengkapan administrasi,alamat,kantor yang jelas,struktur organisasi yang aktip serta memenuhi unsur – unsur sebagai perusahaan Pers sebagaimana ketentuan yang berlaku.





