Layanan Bantuan Hukum Makin Dekat, Bangka Selatan Bentuk 53 Posbankum Desa dan Kelurahan,Bupati Riza: Posbankum Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum Masyarakat Desa

Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan akses bantuan hukum secara mudah dan cepat.

“Kami berharap keberadaan Posbankum benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum agar masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara mudah, cepat, dan humanis,” tambahnya.

Selain pembentukan Posbankum, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga terus memperkuat sumber daya manusia di bidang pendampingan hukum. Saat ini tercatat sebanyak 172 tenaga paralegal telah mengikuti pelatihan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang telah memperoleh gelar C.P.L.A (Certified Paralegal of Legal Aid). Para paralegal tersebut memiliki peran sebagai pendamping masyarakat dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara nonlitigasi atau di luar pengadilan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Tidak hanya itu, Bangka Selatan juga memiliki lima kepala desa yang telah memperoleh gelar resmi NLP (Nonlitigation Peacemaker) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kelima kepala desa tersebut yakni Kepala Desa SJP Toha Maksum, Kepala Desa Pangkal Buluh Marjan, Kepala Desa Airbara Muklis Insan, Pj. Kepala Desa Tiram Rosyadi, serta Kepala Desa Nangka Bayumi.

Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam membangun budaya penyelesaian sengketa secara damai, musyawarah, dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga paralegal, dan Kementerian Hukum RI, diharapkan keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang merata hingga ke pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *