Bangka Selatan Ikuti Evaluasi RIDPN, Perkuat Komitmen Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Toboali, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti kegiatan konsinyering hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (14/4/2026).

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan dan diikuti oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta kabupaten/kota se-Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, S.Hut., M.Si., serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Kegiatan konsinyering ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang RIDPN Bangka Belitung Tahun 2023–2044.

Dalam pemaparan yang disampaikan, disebutkan bahwa proses pemantauan dilakukan secara berkala setiap enam bulan, sedangkan evaluasi dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya.

Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 292 rencana aksi kegiatan RIDPN di wilayah Bangka Belitung, sebanyak 58,56 persen telah terlaksana. Sementara itu, 33,90 persen kegiatan belum terlaksana dan 7,53 persen lainnya belum terkonfirmasi. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program telah berjalan cukup baik, namun masih membutuhkan peningkatan dalam berbagai aspek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *