Dana KONI Dikejar, Dana Hibah Parpol Sunyi: ALMASTER Babel Pertanyakan Nyali Kejaksaan

“Kalau Kejaksaan benar-benar ingin membersihkan tata kelola dana hibah, seharusnya semua penerima diperiksa. Jangan hanya KONI yang dikejar, sementara penerima hibah lain—termasuk parpol—seolah kebal hukum,” ujarnya.

Zen secara terbuka mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menyentuh dana hibah partai politik yang dinilainya memiliki potensi persoalan serupa dan bersinggungan langsung dengan kekuasaan.

“Publik berhak curiga, apakah Kejaksaan takut memeriksa dana hibah parpol karena berhadapan dengan penguasa? Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, buka semuanya ke publik,” kata Zen.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang hanya menyasar satu sektor tertentu justru mencederai rasa keadilan dan memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum masih selektif dan tidak independen.

Atas dasar itu, ALMASTER Babel secara terbuka menantang Kejati dan seluruh Kejaksaan Negeri di Bangka Belitung, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, untuk menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Saya tantang Kejati dan Kejari di Bangka Belitung, periksa semua penerima dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi, kabupaten dan kota. Jangan hanya berani pada yang aman, tapi diam pada yang beririsan dengan kekuasaan, pungkas Zen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *