RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029 ini mengusung visi pembangunan yang ambisius namun realistis, yakni:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban 2029.”
Untuk merealisasikan visi tersebut, telah ditetapkan empat misi utama pembangunan:
- Mewujudkan Pembangunan Sosial yang Inklusif, dengan melibatkan seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok marginal dan rentan, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- Mewujudkan Pertumbuhan dan Produktivitas Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, melalui sinergi lintas sektor serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
- Mewujudkan Tata Kelola yang Berintegritas, Inovatif, dan Adaptif, dengan fokus pada penguatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan sistem e-government.
- Mewujudkan Stabilitas Kewilayahan yang Berkualitas dan Berketahanan Ekologi, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya alam, memperkuat ketahanan sosial budaya, serta membangun ketangguhan masyarakat terhadap berbagai risiko dan bencana.
Lebih lanjut, Bupati Riza menekankan pentingnya menyusun indikator kinerja yang terukur, strategi pembangunan yang aplikatif, prioritas program yang berdampak luas, serta skenario pembiayaan yang realistis. Menurutnya, semua elemen tersebut merupakan pilar penting dalam menjamin implementasi RPJMD secara efektif di lapangan.
“RPJMD ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahunan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Riza mengajak seluruh anggota DPRD, OPD, dan para pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan dan berperan dalam proses pembahasan serta penyempurnaan dokumen RPJMD agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami terbuka terhadap saran dan kritik konstruktif. Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai milik bersama, sebagai alat untuk mewujudkan Bangka Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya Raperda RPJMD ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan semakin terarah, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat.





