
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Debby menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan Ombudsman Babel. Ia mengakui bahwa persoalan sampah dan pelayanan publik merupakan tantangan nyata yang sedang dihadapi pemerintah daerah, namun pihaknya telah menyusun rencana jangka menengah dan panjang sebagai langkah penanganan.
“Kami menyambut baik masukan dari Ombudsman sebagai bagian dari pengawasan eksternal yang sangat kami butuhkan. Ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam bidang pelayanan publik dan lingkungan hidup,” kata Bunda Debby.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan tengah menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah, serta melakukan peningkatan armada pengangkut dan pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu. Tak hanya itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM di sektor pelayanan juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga menyepakati pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Shulby menegaskan kesiapan Ombudsman untuk terus mendampingi dan memberikan saran perbaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bunda Debby menyatakan kesiapan pihaknya untuk menggelar forum koordinasi lintas sektor sebagai langkah tindak lanjut atas temuan Ombudsman.
“InsyaAllah, dari pertemuan ini akan lahir kebijakan dan langkah nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami siap bergerak bersama demi Bangka Selatan yang lebih baik,” tutup Bunda Debby.





